Mendagri Imbau Daerah Terus Berinovasi dan Bangun Iklim Kompetitif

GAYABEKASI.ID l JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk terus berinovasi dan membangun iklim kompetitif guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Desember 2023.

Mendagri mengatakan, dinamika kehidupan yang terus berkembang menuntut pemerintah untuk terus berinovasi di segala bidang, termasuk bidang pemerintahan. Mendagri berharap, Pemda tidak hanya melahirkan inovasi untuk mendapatkan penghargaan semata,

tetapi lebih dari itu yakni untuk membuat sistem yang baik. “Ketika sistem itu baik maka siapa pun yang mengawaki sistem itu, itu akan tetap sistem akan berjalan, tidak tergantung kepada individu atau personal,” jelasnya.

Sementara itu, di tengah permasalahan yang semakin kompleks, mewujudkan pemerintahan yang lebih baik memerlukan komitmen yang kuat, satu di antaranya dengan membangun iklim kompetitif untuk berinovasi. Menurutnya, dengan sistem

otonomi daerah memungkinkan setiap kepala daerah lebih leluasa dalam berinovasi. “Untuk itulah, kami membuat acara ini seperti biasa untuk mendorong supaya semuanya berinovasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengucapkan selamat kepada seluruh daerah penerima penghargaan IGA 2023. “Selamat kepada yang terpilih, semoga akan terus motivasi dan bagi yang belum terpilih, siapa tahu nanti ada yang mendengar ini mudah-mudahan terus terpacu untuk membuat inovasi untuk perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, penentuan pemenang IGA didasarkan dari hasil penilaian inovasi daerah. Hal itu sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang

Inovasi Daerah dan Pasal 16 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan/Insentif Inovasi Daerah.

“Hasil presentasi dan validasi dijadikan dasar pemeringkatan nominator pemenang daerah inovatif melalui sidang final tim penilai yang telah diselenggarakan pada 30 Oktober 2023,” pungkasnya.(Arif)


Pos terkait