Reformasi Mengalami Kemunduran, Demokrasi Dimatikan Ini Kata, Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah kini mengalami kemunduran. Banyaknya aktor-aktor politik yang dari sisi sumber daya manusia tidak memenuhi kualifikasi, kemudian munculnya ambisi-ambisi dari para aktor yang duduk didalam struktur-struktur politik tersebut, justru menimbulkan persoalan baru yang lebih serius.

Saat terjadinya gelombang reformasi dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM, kalangan aktivis dan mahasiswa menolak bercokolnya orde baru.
Dengan gerakan secara serentak aktivis dan mahasiswa se-Indonesia bergerak melawan kekuatan rezim Orde Baru yang menurunkan pemerintahan saat itu, tetapi dengan kesatria pada masa itu presiden Soeharto mundur dan digantikan oleh Presiden Habibi.

Reformasi tak terasa telah terlampaui perjalanan waktu kurang lebih 25 tahun berjalan, Reformasi dalam memasuki usianya ke 26 tahun dan berbarengan dengan pelaksanaan pemilu di 2024 mendatang.

Tetapi bersamaan dengan usia Reformasi yang makin tua terjadi pembelengguan demokrasi dan konstitusi oleh kepentingan politik dinasti oleh pemimpin bangsa ini.
Terbukti dengan adanya putusan cacat hukum MK Nomor 90, dan digunakan oleh anak presiden ke kpu untuk mendaftar sebagai cawapres, hal ini jelas dan terang pelemahan cita-cita Demokrasu yang sesungguhnya.

Kemunduran demokrasi disebabkan karena melemahnya institusi politik yang menopang sistem demokrasi di suatu negara, seperti pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik, penegakan hukum yang tidak adil, dan yang terbaru putusan MK nomor 90 yang memberi karpet merah Gibran maju sebagai cawapres.

Kemunduran demokrasi dapat dipahami sebagai penurunan kualitas demokrasi secara bertahap yang mengakibatkan sebuah negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter.

Pos terkait