Miris Rasanya Pengakuan Pekerja, Upah Tidak Dibaryarkan, Mengeluh ke Bupati Tidak Digubris

Pada kesempatan itu Ia berharap kepada yang bersangkutan yang saat ini tengah mengikuti kontestasi pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk membayarkan sisa upah pekerjaannya.

Sehingga, bisa dimanfaatkan oleh rekan-rekannya dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari dan membayar hutang.

Dikonfirmasi ke Bupati setempat. Rusma Yul Anwar melalui Via Whatsapp pribadinya beberapa waktu silam yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi dari awak media ini hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari para pekerja yang upahnya tidak dibayarkan oleh calon anggota legislatif daerah pemilihan 8 sumatera barat, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor urut 2 itu masih menyisakan hutang sebesar Rp 56 juta.

Jumlah upah yang disepakati untuk membuat kanopi serta kedudukan pembangkit listrik tenaga surya di 13 puskesmas pada tahun 2022 silam adalah Rp195 juta.

Dan dibayarkan pada saat kerja sudah diserahterima oleh dinas teknis sebesar Rp 90 juta, dan sisanya sebesar Rp105 juta tidak kunjung dilunasi hingga saat ini. (*)


Pos terkait