Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Barang Bukti Narkoba

GAYABEKASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga September 2023.

“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kilogram (kg), sabu 279 kg, ekstasi 67.800 butir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 11/10/23

Bacaan Lainnya

Hengki menjelaskan selama kurun tiga bulan terakhir tersebut juga telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023,” ucap Hengki.

Hengky menjelaskan pemusnahan ini juga dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Ditresnarkoba kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barbuk (barang bukti) narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, ” jelas Hengki.


Pos terkait