Wali Kota Bukittinggi Perintahkan Pendistribusian Tabung Elpiji 3 Kg Untuk Penanggulangan Kelangkaan Tabung di Seputar Bukittinggi

GAYABEKASI.ID || BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memerintahkan pendistribusian terbatas elpiji 3 kilogram atau tabung gas melon terkait langkanya bahan bakar tersebut di daerah setempat, Senin.

Wako Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran tentang Pendistribusian Gas LPG 3 kg bernomor 800/614/DISPERPERIN IV/2023 yang memuat aturan yang diprioritaskan bagi pangkalan.

Bacaan Lainnya

“Pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg hanya kepada Rumah Tangga Miskin yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bukittinggi yang dibuktikan dengan KTP atau KK yang terdaftar,” kata Erman Safar.

Ia meminta pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual atau mendistribusikan kepada kalangan pengecer.

“Untuk sementara waktu pangkalan tidak mendistribusikan LPG 3 KG kepada pengecer,” kata Erman menegaskan.

Dalam aturan selanjutnya, Wako mengharapkan pihak pangkalan mendistribusikan LPG 3 KG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pos terkait