Mahasiswa dan Pedagang Pasar Baru Kranji Kembali Geruduk Pemkot Bekasi, Tagih Janji Terkait Pembangunan Revitalisasi Pasar yang Tak Kunjung Selesai

GAYABEKASI.ID || KOTA BEKASI — Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi & Para pedagang pasar Kranji Kota Bekasi terkait pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi pada Senin, (22/05/2023).

Puluhan massa aksi di depan Pemerintah Kota Bekasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIE Mulia Pratama, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) STIE Mulia Pratama, Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Kota Bekasi & Asosiasi pedagang pasar Kranji baru Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Asosiasi pedagang pasar baru Kranji Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi yang seharusnya di dalam perjanjian kerjasama memiliki jangka waktu 24 bulan (2 Tahun) sejak tahun 2019, pedagang pun sudah memberikan uang DP dengan total nilai 23 M tetapi pembangunan tersebut mangkrak di karenakan PT ABB selaku pihak kedua tidak mampu menyelesaikannya, dan menuntut Pemerintah kota Bekasi untuk mengambil kebijakan yang tegas,”Ucap Nanda Ginanjar selaku ketua BEM.

“Adapun pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum Pemkot Bekasi atas bobroknya ketegasan dan kebijakan yang sudah di sepakati di dalam perjanjian kerjasama yang sudah jelas di dalam pasal 11 larang dan sanksi ayat 4 yang berbunyi : Pihak kesatu (pemerintah kota Bekasi) berhak memutus perjanjian secara sepihak dengan terlebih dahulu memberikan surat teguran tertulis sebanyak 3 kali,” Ucap Diffahudien selaku Jendral lapangan

Setelah beberapa orator menyampaikan aspirasinya, seketika terjadilah kericuhan antara Massa aksi dengan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi

Pos terkait