Lapas Sintang Usulkan Ratusan Warga Binaan Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah

GAYABEKASI.ID | SINTANG KALBAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Usulkan Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan Remisi Khusus hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Walid mengatakan kami mengusulkan remisi sebanyak kepada 166 Orang WBP dan yang mendapatkan remisi harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

“Adapun WBP yang mendapatkan remisi sebanyak 166 Orang dengan rincian ada 163 Pria Dewasa, ada 2 Orang Wanita, dan 1 Orang Anak jadi totalnya ada 166 Orang. Syarat untuk mendapatkan remisi Khusus Idul Fitri adalah warga Binaan harus berkelakuan baik , sudah menjalani 6 Bulan masa pidana dan beragama islam” Ungkap Walid kepada media 15 April 2023 wib.

“Besaran wbp yang mendapatkan remisinya mulai dari 15 hari 32 Orang, 01 Bulan 124 Orang, 01 Bulan 15 Hari 7 Orang, dan 2 Bulan ada 3 Orang, sedangkan RK II atau yang langsung bebas tidak ada” Tambah Walid.

166 Orang Warga Binaan Dengan Rincian RK normal terdiri dari Narkotika 14 Orang, Perlindungan Anak 27 Orang, Pencurian 14 Orang, Pembunuhan 3 Orang, Penggelapan 4 Orang, KDRT 2 Orang, Perampokan 1 Orang, Minerba 9 Orang, Kehutanan 1 Orang, Penipuan 1 Orang, kesusilaan 2 Orang sedangkan RK PP 99 terdiri dari Narkotika 87 Orang, Tipikor 1 Orang

“Harapan saya dengan WBP yang diusulkan mendapatkan remisi mudah-mudahan mereka bisa lebih baik lagi. Bagaimanapun mereka yang berkelakuan baik harus diberikan hak untuk mendapatkan remisi. Kedepan saya berharap mereka menyadari bahwa berkelakuan baik di Lapas itu sangat penting dan mengikuti kegiatan pembinaan” Harap Walid.(Jono)


Sumber: Dhio Anugarah

Pos terkait