Profil Kombes Pol Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota Promosi menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya

GAYABEKASI.ID | BEKASI – Kombes Pol Hengki merupakan Kapolres Metro Bekasi Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I Dipttipiter Badan Reserse Kriminal Polri. Sepanjang kariernya di kepolisian, Kombes Pol Hengki memiliki rekam jejak yang cukup menarik.

Jabatannya sebagai Kapolres Bekasi mulai diemban Kombes Pol Hengki pada 4 Januari 2022 menggantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi usai di mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

Pria kelahiran 7 Januari 1971 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1995 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Setelah lulus, Hengki lantas menjabat sebagai Pamapta Polres Kepri Timur selama kurang lebih dua tahun hingga pada 1997 dia dipindah tugaskan menjadi Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur.

Sepak terjang Kombes Pol Hengki kembali berlanjut setahun setelahnya untuk bertugas di Kapolsek Khairah Mandah hingga tahun 1999.

Pada tahun tersebut juga dia sempat menjabat sebagai Kasat Serse Polres Inhil dan Kapolsektif Karimun. Kemudian Hengki digeser untuk menjadi Kabagops Polres Kampar pada tahun 2001.

Dua tahun menjabat, dia kembali digeser untuk menjadi Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru tahun 2003. Pada tahun 2004 Hengki ditugaskan untuk menjadi Pama PTIK.

Setahun kemudian dia diberikan jabatan baru sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Banten, belum genap setahun menjabat dia lalu dipindahkan untuk kembali ke Kragiran untuk menjadi Kapolsek hingga tahun 2007.

Setelah itu pria asal Lampung ini dipindahkan ke Banten untuk menjadi Kanit I Dit Reskrim sampai 2009.

Barulah setelah itu untuk pertama kalinya dia menjejakkan kakinya di Bareskrim Polri sebagai perwira menengah.

Setahun menjabat, Hengki kemudian diangkat sebagai Kanit III Dit V/Tipiter Bareskrim tahun 2010. Lalu dirinya harus kembali ke Polda Banten untuk menjabat beberapa posisi.

Dari Pamen Polda Banten, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, hingga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten hingga tahun 2013 dia kembali ditarik ke jakarta untuk menjadi Kapolres Kota Metro.

Pada tahun 2014 Kombes Pol Hengki musti dipindahkan kembali ke daerah asalnya Lampung untuk menjadi Kapolres Lampung Selatan, dan setelah itu menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumbar tahun 2015. Hengki sempat ditugaskan juga sebagai Wakapolresta Barelang pada 2016 dan diangkat sebagai Kapolres Barelang pada 2017.

Barulah setelah itu dirinya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri setelah 2 tahun menjabat di Barelang, tepatnya pada 2019.

Jabatan Kombes Pol Hengki sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri rupanya tidak sampai setahun karena di tahun yang sama dirinya dipindahkan ke Kabidkum Polda Metro Jaya hingga 2021, dan dilanjutkan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Hukum Divkum Polri.

Hingga akhirnya Kombes Pol Hengki dimutasi berdasar Surat Telegram (ST) bernomor ST/2567/XII/KEP./2021 dan ST/2569/XII/KEP./2021.

Setelah satu tahun lebih, akhirnya Kombes Hengki kembali mendapat promosi menjadi sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Kombes Hengki menggantikan posisi Kombes Pol Mukti Juharsa yang diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hal ini berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.


Pos terkait