Pengamat Maritim: Urgensi Implementasi i Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024 

Ditegaskan Capt. Hakeng bahwa saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar Demokrasi Pancasila bisa dirasakan dengan berkeadilan di dunia maritim Indonesia.

“Kesulitan para Anak Buah Kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya Pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu Capt. Hakeng mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila,” usulnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

“i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Namun dalam konsep i-voting, pemilih tidak harus datang ke TPS, mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas,” jelasnya.

Jadi, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja. “Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para Pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia,” pungkasnya. (*)


Sumber : Capt Marcellus. H. J

Pos terkait