Korban Nasabah Asuransi Bumi Putera Meminta Presiden RI Mendesak Segera Bayarkan

GAYABEKASI.ID | JAKARTA — Sebagai bentuk kekecewaan para Aksi Damai dan Unjuk Keprihatinan Nasabah Korban Asuransi Bumi Putera dengan Komisioner Baru OJK bertempat di Wisma Mulia 2 jalan Gatot Subroto Jakarta (23/05/2022).

Tidak ada kepastian yang kesannya mengulur waktu diantaranya menunggu BPA mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sehingga hari ini para korban Nasabah Asuransi Bumi Putera melakukan aksi damai lanjutan sebagai upaya memperoleh keadilan bertempat di Patung kudaMonas Jakarta (25/05/2022) dan kami tetap antusias agar perjuangan selama ini tidak sia sia.

Bacaan Lainnya

Dapat dibayangkan persoalan ini sudah Sejak 2017 kepada para korban nasabah yang habis kontrak dan melakukan klalm atas polisnya tidak mendapat kepastian pencairan dana asuransinya sehingga upaya terus dilakukan yang notabene nya adalah Kasus gagal bayar.

Asuransi Bumi Putera belum juga dibayar alias tidak tuntas dari nasabah yang menjadi korban kasus ini jumlahnya sangatlah besar, sekitar jutaan nasabah.

“Ironisnya status klaim mereka juga sudah habis kontrak dan klaim poiisnya, tapi mengapa tidak ada pencairan pembayaran dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan juga tidak ada jawaban pasti yang kesannya tidak diindahkan,”papar Fien Mangiri sebagai keterangan Pers.

Pada Proses perjuangan kami, Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tidak ada kepastian menuntaskan kasus gagal bayar ini yang mana OJK dengan beralasan adanya kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumi Putera sebagai dalihnya, karena kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun.

Maman Sutarman menuturkan bahwa Sejak Desember 2020, Badan Perwakilan Anggota (BPA) lama telah dipecat oleh OJK dan pada Mei 2022, BPA baru terpilih kesannya proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK sangat lama dengan ada BPA baru sekitar 11 orang.

Pos terkait