Pelantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Berjalan Khikmat

GAYABEKASI.ID | KAB.BEKASI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Senin 23 Mei 2022.

Menggantikan masa jabatan Akhmad Marjuki selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, yang selanjutnya Dani Ramdan akan dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, besok pukul 10.00 WIB.

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat ini dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, menggantikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, yang meninggal dunia.

Hanya tiga bulan, Pj Dani Ramdan memimpin Kabupaten Bekasi. Akhirnya, Gubernur Jawa Barat melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sekaligus Plt Bupati Bekasi pada Rabu 27 Oktober 2021. Dani Ramdan kembali menjabat Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.

Wagub Uu yang kini mengemban tugas sebagai Plh Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pelantikan Bupati Bekasi dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik.

Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang,” katanya.

Uu mengungkapkan penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.

“Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan,” ungkapnya


Zulfan Flora

Pos terkait