Rapat Pembentukan Kelurahan Tertib dan Sadar Administrasi Kependudukan( Daminduk )

GAYABEKASI.ID | MAMPANG – Jajaran pengurus Rw 2 dan Rw 04 Kel Mampang ,Kec Panmas mendeklarasikan diri sebagai Rw sadar administrasi kependudukan ( Daminduk )

“Selama ini dokumen kependudukan warga masih dalam bentuk manual, untuk itu kami mengimbau warga di kedua RW tersebut segera melakukan pemutakhiran data,” kata Lurah Mampang, Darmawansyah S.E kepada Radar Depok, Minggu 15 Mei 2022

Bacaan Lainnya

Darmawansyah menyebutkan, pemutakhiran data tersebut dilakukan dengan sistem online yaitu menggunakan sistem barcode.  “Selain mempermudah,  keamanannya juga terjamin,” ujarnya.

Dia mengutarakan, pihaknya sengaja memilih kedua RW tersebut. Karena, dianggap patuh dan telah menjalankan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, terkait Darminduk.

Dimana setiap kelurahan di Depok diminta menetapkan dua RW Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk).

“Untuk itu tadi pagi kami menyaksikan deklarasi para pengurus RT/RW di kedua RW tersebut dan kami juga sudah memberikan SK-nya,” ungkap Darmawan. 

Lebih dalam, Ketua RW 2, Kelurahan Mampang, Muhayar menuturkan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada dua RW tersebut supaya memutakhirkan data seluruh warga masing-masing.

“Alhamdulillah, warga di RW 2 sudah melakukan pemutakhiran data Adminduk kedalam barcode, kami akan terus meminta para pengurus RT agar meminta warganya segera melakukan pemuktahiran data,”


Pos terkait