Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Terhadap Hewan Ternak Danramil 0818/26 Singosari Bersama Instansi Terkait Pemerintah Kec. Singosari Melakukan Penutupan Sementara Pasar Hewan Dengkol Singosari

GAYABEKASI.ID | MALANG – Danramil 0818/26 Singosari Kapten Chb Bambang bersama dengan Anggota dan Instansi terkait yang terdiri dari Pemerintah Kec. Singosari,Koramil Singosari, UPT Puskeswan Kab. Malang, dan Dinas Pasar Singosari, Melakukan Penutupan

sementara Pasar Hewan Dengkol Singosari Desa Dengkol Kecamatan Singosari dalam rangka antisipasi Penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak, Sabtu (14/05/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilakukan dengan Berdasarkan Surat Edaran Bupati Malang nomor : 800/369/35.7.201.2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku(PMK).

Bahwa diberlakukan pembatasan lalu lintas keluar masuk hewan ternak dan menuju Kabupaten Malang,serta penutupan sementara semua pasar hewan terhitung 12 Mei 2022 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut,Danramil Singosari bersama anggota dengan didampingi petugas menghimbau dan mensosialisasikan terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku kepada para pedagang di

pasar hewan. Selain itu,petugas memberi pengertian kepada pedagang hewan terkait penutupan pasar hewan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Kami berikan penjelasan mengapa pasar hewan ditutup kepada para pedagang hewan yang sudah terlanjur datang ke pasar hewan, untuk kembali ke rumah

dengan cara-cara yang humanis, kami juga mengedukasi terkait wabah penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang” Ungkap Danramil Singosari.


Pos terkait