Rapat Evaluasi Pengamanan Dan Penjagaan Dalam Rangka Penyelanggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum

GAYABEKASI.IDKABUPATEN BEKASI – Rapat Evaluasi Yang bertempat di hotel GRAND CIKARANG,di hadirkan Dodo Hendra Rosika S.ip Mm ( kepala Satuan Polisi Pamong Praja),Deni Mulyadi ( sekdin), Ganda Sasmita S,pd Mm,Dandim ,Dan Humas Kapolres ,

Polisi Pamong Praja mempunyai tugas meningkat kan peraturan Daerah dan peraturan pra daerah,peraturan daerah tentang penertiban ijin bangunan, lingkungan jadi itu semua tugas satpol PP,

Bacaan Lainnya

Terkait peraturan yang paling banyak persoalan satuan polisi Pamong Praja adalah tentang perijinan bangunan dan sebagai besar hampir 90 persen,ijin bangunan , jadi tentang penegakan dan

peraturan daerah Yang jadi BPE, ketika ada hal tersebut mungkin sebelumnya melaporkan ke kecamatan, walau pun kita bisa menyidik minimal awalnya sudah

mengajukan ke kecamatan walau pun bukan wewenang kita. Untuk melapor kepemda untuk tindak lanjutnya.

Makanya sebelum bertindak kita pahami peraturan dengan apa yang kita pahami peraturan dengan apa yang harus kita tindak lanjuti, peningkatan peraturan daerah yang paling penting kita harus memahami aturan terkait bangunan.

Banyak sekali di tahun 2021 banyak di beberapa tempat yang di eksekusi dan sementara ada yang belum kita

laksanakan jadi sekarang ini kebanyakan di bidang bangunan sesuai ijin bangunan nya termasuk diantaranya jalanan umum sampah. Ungkap, Ganda Sasmita S pd,Mm


Penui8 : Fauzi

Pos terkait