Pentingnya Kehadiran Pemerintah dalam Melindungi Pekerja Migran Wanita Indonesia Beserta Keluarganya yang ditinggal di Tanah Air

Apalagi ada saja oknum dari agensi yang menakut-nakuti mereka, supaya tidak menuntut apapun saat sedang bekerja di negara tujuan mereka, kalau menuntut akan langsung dipulangkan ke Indonesia.

“Bahkan seringkali juga ditemukan dokumen identitas dan keimigrasian mereka palsu, yang sering dipalsukan adalah terkait usia. Belum lagi persoalan paspor kadang ditahan agen. Sehingga seringkali mereka ragu untuk mengadu ke aparat.

Bacaan Lainnya

Kerentanan lain yang dialami pekerja migran Indonesia juga terjadi pada upah yang diberikan berada di bawah standar gaji. Bahkan tidak jarang pula pekerja migran wanita mengalami eksploitasi seksual, dan diskriminasi. ” ungkap Agustina Doren.

Wasekjen Bidang Perempuan dan Anak PP Pemuda Katolik inipun menyarankan untuk pemerintah pusat atau daerah agar lebih memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia khususnya untuk pekerja perempuan. Karena sekitar 70 persen pekerja itu tenaga kerja wanita.

Para pekerja migran juga cukup banyak menyumbang devisa untuk negara. Sehingga sangat layak untuk dapat perhatian lebih besar. Perhatian juga perlu diberikan bagi keluarga yang ditinggalkan di tanah air agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

“Pemerintah daerah melalui dinas tenaga kerja didorong untuk melakukan pendekatan secara efektif menggali motif rencana kepergian PMI asal NTT ke luar negeri. Mengkaji terkait aspek-aspek hukum dan HAM jika ada dugaan penelantaran secara sengaja oleh pihak terdekat, baik keluarga atau suami,” pungkasnya.


Sumber : Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa

Pos terkait