IKPPNI Teken MOU Dengan DSW LAWFIRM Terkait Pemberdayaan dan Pengembangan Hukum Maritim

GAYABEKASI.IDJAKARTA – IKATAN KORPS PERWIRA PELAYARAN NIAGA INDONESIA ( IKPPNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan DSW LAWFIRM bertempat di Sofyan Hotel Cut Meutia. Jl. Cut Mutia No.9, RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Rabu (15/12PP/ 2021)

Mou tersebut di hadiri CAPT. DWIYONO SOEYONO, M.MAR., selaku KETUA UMUM. Capt.Hedri. L.K, M.Mar, Selaku Sekjen dan Ketua Bidang Hukum Dr. Muchsin Mansyur beserta anggota IKPPNI sementara DSW LAWFIRM & Partners dihadiri oleh Asst.Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H, CPCLE.CPA. Selaku Founder, Achmad Cholifah Alami selaku Managing Partners serta hadir juga 15 Pengacara yang tergabung Pada firma tersebut yang turun menyemarakan.

Bacaan Lainnya

MOU Tersebut dilaksanakan dalam Rangka PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN PEDIDIKAN TINGGI MARITIM NIAGA INDONESIA serta Menyelesaikan Permasalahan-Permasalahan Hukum dalam Lingkup kemaritiman dan Pelayaran.

Dalam Paparannya CAPT. DWIYONO SOEYONO, M.MAR., selaku KETUA UMUM mengucapkan terimakasih kepada DSW LAWFIRM yang berkenan bekerja sama dengan kami sebagai Konsultan Hukum Tetap dimana hal ini sangat membantu IKPPNI terutama kepentingan Pelaut dan hak-haknya dari aspek hukum dan dalam

MOU itu juga dituangkan dalam langkah kedepan akan ditingkatkan edukasi hukum selain perdata dan pidana yaitu mengenai aspek aspek hukum Maritim tentu ini merupakan memont yang baik untuk kita semua khususnya negera. yang mana pemahaman tentang

spesifik hukum maritim niaga pemahamannya masih sangat bias. semoga hal ini dapat memberikan terobosan hukum kepada IKATAN KORPS PERWIRA PELAYARAN NIAGA INDONESIA khususnya dan Negara Maritim Umumnya.” Jelas Capt.Dwiyono

sementara Asst.Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H, CPCLE.CPA. Selaku Founder mengucapkan Terimakasih dan Apresiasi ” Mewakili Keluarga Besar DSW LAW FIRM saya mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi kepada IKKPPNI khususnya Capt.

Cwiyono selaku Ketua Umum yang telah mempercayakan Kepada Law Firm DSW & Partners untuk menjadi Konsultan Hukum Tetap didalam PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN PEDIDIKAN TINGGI MARITIM NIAGA INDONESIA serta Menyelesaikan Permasalahan-Permasalahan Hukum dalam

Lingkup kemaritiman dan Pelayaran. semoga kita dapat berkolaborasi aktif didalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelaut serta melakukan pengembangan, edukasi dan temuan Hukum pada Hukum Kemaritiman.” Ucap Asst.Prof. Dwi Seno

Dilanjut dengan Dr. Muchsin Mansyur, S.Pel., S.H.,M.H selaku ketua Bidang Hukum IKPPNI memberikan komentarnya atas MOU tersebut “Saya melihat dan menjadi bagian pelaku sejarah dari langkah nyata organisasi IKPPNI dalam mewujudkan organisasi yang kami banggakan ,

saya ingin MOU ini menuju langkah yang dicita-citakan menjadi solusi hukum yang berkepastian bagi profesi yang vital di negri ini, yaitu negri yang berhutang pada para Perwira Pelayaran Niaga dimana negri ini de-facto adalah sebagai negara kepulauan yang secara geografis dalam ikatan laut , disitulah peran para pelaut dan PPN menjadi nyata bagi berkembangnya negri dengan karakter kepulauan.

Maka kepastian hukum profesinya (PPN) tentu tidak terlepas dari peran para pemilik profesi dalam bidang hukum, dimana MOU ini yang implementasinya nanti tentu kita harapkan menjadi suatu solusi dan kontribusi positif bagi berkembang dan majunya para PPN dan pelaut indonesia bersama IKPPNI .

Kepada DSW Law Firm and Partners, terimakasih sudah menjadi bersama dengan IKPPNI sebagai solutif hukum dan permasalahan terkait Pelaut khususnya PPN, saya percaya dengan team yang profeaional tentu langkah dan tahapan yang akan dibuatnya menjadikan pelaut indonesia menatap langkah yang lebih maju dan tetap profesional ruang keahliannya” Terang Dr.Muchsin.

Acara ditutup dengan Pemberian Cintramata oleh Capt. Dwiyono kepada Asst.Prof.Dwi Seno sebagai simbolis DSW LAWFIRM resmi menjadi bagian dari Keluarga besar dan Keluarga Kehormatan IKATAN KORPS PERWIRA PELAYARAN NIAGA INDONESIA ( IKPPNI )

(Penulis: Romo Kefas)

Pos terkait