LSM TINDAK Indonesia Angkat Bicara: Soal PT. Zulmar Alzhara Pratama Di Duga Pengambilan Material Dalam Kawasan Hutan Produksi

GAYABEKASI.IDKETAPANG – Pelaksana Peningkatan jalan Tumbag Titi Tanjung Marau,yaitu PT. Zulmar Alzhara Pratama sebagi pihak kontraktor yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut dengan pagu dana Rp.10.512.898.000,00, tepatnya terletak di Desa MAHAWA kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang

“Diduga pelaksanan proyek tersebut ada kesalahan tehnis kerja, dalam penyediaan bahan dan pengadaan alat kerja.

Bacaan Lainnya

Dari hasil laporan masyarakat serta keterangan-keterangan yang dihimpun LSM TINDAK Indonesia dilokasi kegiatan pengerjaan proyek tersebut, tim Awak Media dan LSM TINDAK Indonesia menyelusuri langsung kelokasi serta mengkonfirmasi salah satu kepala dusun

(Kadus) Desa MAHAWA, beliau menceritakan terkait pengadaan tanah timbunan yang diambil dari dusun punuk, Desa mahawa jelas Kadus saat ditemui dikediaman oleh LSM TINDAK Indonesia beserta rombongan awak media Hari Minggu 12 Desember 2021 pukul 14:17 Wib.

“LSM TINDAK Indonesia dan Awak media lansung menayakan kepada pak Dianto di kediamannya dusun Punuk kecamatan Tumbang Titi, di Sanan beliau menjelaskan: Benar adanya pengambilan atau pengerukkan tanah di lokasi saya,

dan beliau pun menerangkan Bahwa dirinya hanya membantu atau menjual tanah tersebut dengan harga Rp.20.000/red atau satu Dump truck Kepada saudara Pitra selaku pengurus PT. Zulmar Alzhara Pratama, jelas beliau dengan kata-kata lisan nya:

Tambah Pak Dianto sendiri meyarankan tim untuk lebih jelas langsung menghubungi sodara Pitra di kediamannya biar saya antarkan,dengan dipasikitasi oleh pak Dianto, Rombongan Tim LSM TINDAK Indonesia dan Media Utuk menghadap langsung ke pitra selaku pengurus PT. Zulmar Alzhara Pratama cetus pak Dianto.

“Awak Media dan LSM TINDAK Indonesia bergegas menghadap Pitra selaku pengurus PT. Zulmar Alzhara Pratama, tetapi sangat disayangkan sekali sodara Pitra selaku perwakilan PT.,tidak mau menjelaskan secara lisan dan terinci, dari izin lokasi pengambilan

material, panjang?.. lebar?.. atau ketebalan?.. sudah brapa persen% pekerjaan tersebut?.. dengan tegas saya kurang tau Jawab PITRA ke wak media dan LSM TINDAK Indonesia saat diminta keterangan dikediamannya.

Sementara itu menurut keterangan tim LSM TINDAK Indonesia sodara Supriyadi: Diduga lokasi pengambilan material peningkatan Jalan Poros Tumbang Titi Tanjung – Marau masuk dalam kawan hutan produksi ujarnya.

“Kata dialagi LSM Tindak sudah mencoba menghubungi pihak terkait khusu nya PUPR seharus nya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Barat bidang Bina Marga Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler Hp,WhatsApp Pukul: 08:44 Wib Senin 13 Desember 2021, kepada pak Ali no hp: 08125xxxxxxx tidak ada jawabannya sama sekali, Sampai berita ini diterbitkan.

(Sumber Berita: LSM TINDAK Indonesia)
(Penulis: Syahrianto Buser86)

Pos terkait