Diduga Tiga Tersanga Korupsi Pengadaan Kapal Ditahan Kajari Tolitoli

Gayabekasi.idTOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli serta Tim penyidik pidana khusus menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan Tolitoli pada (Ju,mat 26-11/2021)

Ketiga Tersanka yang di tahan dan di titipkan di Sel Tahanan Polres Tolitoli masing masing Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Tolitoli selaku Pengguna Anggaran berinisial GS, kemudian Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Diskanlut SB selaku Pejabat Pembuat Komitem (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) NR.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli Rustam Efendi. SH kepada sejumlah media menjelaskan,” Penahanan ketigaTersangka karena berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu. Berkas ketiga Tersangka sudah lengkap dan rencananya hari senin akan di limpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu,” Ungka Rustam Efendi SH.

Rustam Efendi menambahkan alasan penahanan ketiga Tersangka karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan keuangan Negara yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sulteng.” Iya,

ketiganya kami titip di sel tahanan Polres Tolitoli karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan keuangan Negara, dari hasil audit BPKP kerugian Negara sebesar Rp 1 Miliyar lebih atau Total dari nilai anggaran pengadaan Kapal tahun anggaran 2019.


Seharusnya hari ini (Jumat) kata Kasi Pidsus, penyedia pengadaan Kapal akan dilakukan penahanan, namun karena yang bersangkutan masih diluar daerah sehinggah penyidik masih menunggu sampai hari selasa mendatang.” Kalau penyedianya hari selasa akan datang ke Tolitoli, jadi kami akan tunggu,” Jelasnya.

Informasi yang dihimpun media ini Proyek pengadaan Kapal tahun anggaran 2019 di Diskanlut Tolitoli ada dua tipe yang pertama pengadaan kapal Fiber sebanyak 7 unit senilai Rp 700 juta lebih dan pengadaan Kapal Kayu dua unit sebesar Rp 400juta lebih..( WAHYU )

Pos terkait