Miris! Oknum Pengawas PT Timah Diduga Ikut Terlibat ‘Gelapkan’ Pasir Timah

GAYABEKASI.IDBANGKA – Aktifitas giat penambangan biji timah yang menggunakan sarana Ponton Isap Produksi (PIP) mitra PT Timah di perairan Kabupaten Bangka khususnya di lokasi laut Muara Nelayan II, Sungailiat atau di DU 1548 ini patut menjadi perhatian dari pihak anak perusahaan BUMN ini (PT Timah).

Pasalnya, aktifitas penambangan di lokasi setempat diduga atau disinyalir adanya praktik penggelapan aset milik PT Timah hasil kegiatan PIP tersebut berupa biji timah keluar dari Pospam setempat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan langsung dari jejaring tim media ini di lapangan menyebutkan jika aktifitas tambang tim dengan sarana PIP di perairan Muara Nelayan II, Sungailiat itu dikerjakan oleh dua perusahaan mitra PT Timah sebut saja perusahaan A dan B.

Selain itu, pantauan jejaring media ini di lapangan menyebutkan pula jika aktifitas tambang PIP di lokasi setempat atau selama
pekerjaan berlangsung disinyalir ada sejumlah ponton yang bekerja di luar kuota SPK yang diberikan kepada dua perusahaan tersebut.

Informasi lain pun menyebutkan, dalam kegiatan penambamgan sejumlah PIP ini pun diketahui jika perusahaan A mendapat kuota menggunakan PIP sebanyak 5 unit. Sedangkan perusahaan B sebanyak 3 unit PIP. Kondisi ini berdasarkan atau sesuai dengan SPK yang telah dikeluarkan oleh pihak PT Timah kepada mitranya (Perusahaan A dan B).

Namun kondisi itu pun berbeda halnya jika disaksikan di lapangan atau lokasi, sebaliknya dalam kegiatannya diduga perusahaan B melibatkan sedikitnya 8 unit ponton (PIP) untuk bekerja di perairan setempat (Muara Nelayan II Sungailiat).

Begitu pula kondisi di laokasi setempat pun diduga perusahaan A pun turut melibatkan sedikitnya 6 unit ponton (PIP) sedangkan 2 unit ponton tak beroperasi.

Kondisi penambangan biji timah di perarian setempat diduga adanya ‘permainan’ antara pihak perusahaan mitra PT Timah demgan oknum pengamanan maupun oknum karyawan di bidang Pengawasan Tambang PT Timah, sehingga hasil produksi dari aktifitas sejumlah unit ponton (PIP) milik dua perusahaan mitra itu diduga tak disetorkan ke Pospam PT Timah setempat.

Kondisi ini pun akhirnya terkuak ketika tim dari petugas pengawas tambang bersama BKO Pengamanan PT Timah baru-baru ini sempat mengawasi kegiatan operasional sejumlah PIP di perairan Muara Nelayan II, Sungailiat, Bangka.

Pantauan jejaring media ini, tim pengawas penambangan saat itu turun ke lokasi lantaran sebelumnya menyusul adanya lappran dari warga nelayan di daerah setempat terkait jumlah penerimaan dana kompensasi kepada sejumlah nelayan diduga tidak sesuai dengan hasil produksi yang dihasilkan dari kegiatan sejumlah PIP yang dikelola oleh pihak perusahaan mitra PT Timah tersebut.

Mirisnya, tim pengawas atau petugas dari PT Timah justru tak dapat berbuat banyak terkait menyaksikan di lokasi ditemukan sejumlah ponton (PIP) yang bekerja di luar ketentuan SPK atau di lokasi perarian setempat, lantaran sejumlah PIP tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

Di lain pihak, Mito selaku Pengawas Tambang (Wastam) Laut PT Timah wilayah Sungailiat, Mito sempat dikonfirmasi terkait aktifitas sejumlah PIP di kawasan perarian Muara Nelayan II, Sungailiat diduga beroperasi secara ilegal. Namun sayangnya Mito belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat/What’s App (WA), Jumat (26/11/2021) sore.

Sejauh ini tim media ini pun masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk perusahaan mitra PT Timah terkait aktifitas sejumlah PIP ilegal di lokasi perairan setempat diduga telah terjadi penyelewengan dari ketentuan SPK PT Timah termasuk dugaan penggelapan terhadap hasil produksi biji timah keluar dari Pospam PT Timah. (Tim KBO Babel)

Pos terkait