Lembaga Akreditasi RS Damar Husada dan Pelantikan Asesor DHP Dibarengi Seminar Digelar di Jakarta

GAYABEKASI.ID – JAKARTA – Latar belakang pertimbangan terbentuknya Lembaga akrelibitas rumah sakit dan segera dilounching disertai pelantikan ialah sebagai bentuk sarana
perlindungan pasien seperti pada rawat nginap, obat obatan dan lainnya serta wadah komunikasi antar rumah sakit dan para dokter.

Pada acara tersebut dibarengi seminar sehari secara luring oleh para nara sumber kepada para yang hadir langsung dihotel Grand mercure kemayoran jakarta.

Bacaan Lainnya

Setelah ditetapkan sebagai lembaga akreditasi rumah sakit oleh menteri Kesehatan pada 12 Nopember 2021 yang lalu, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna resmi diluncurkan.

Disela acara tersebut Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, dr Heru Aryadi mengatakan, sekarang ada 6 lembaga akreditasi rumah sakit, salah satunya adalah lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

“Menurut Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dijelaskan bahwa Rumah Sakit wajib diakreditasi untuk menjaga keselamatan masyarakat. Rumah Sakit diwajibkan menjaga mutu rumah sakit dan keselamatan pasien, oleh karena itu Rumah Sakit wajib diakreditasi sekurang-kurangnya setiap 3 tahun sekali,” ujar dr Heru Aryadi disela-sela kegiatan launching

Pos terkait