Pelatihan Peningkatan Layanan Keperdataan Balai Harta Peninggalan

GAYABEKASI.ID, – YOGYAKARTA -Hari pertama, Senin (08/11) sekaligus menyajikan materi sesi pertama dan kedua dari para narasumber kompeten, “Perkembangan Hukum Waris Islam di Indonesia (Tinjauan atas Kompilasi Hukum Islam dan Yurisprudensi)” oleh Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dedhy Supriady dan “Metode Penunjukan Kurator Negara/Swasta dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit” tersaji Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Sutiyono.

Pembukaan, diawali laporan kegiatan, Kepala Kepegawaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham), Topan Sopuan, prioritas sumber daya manusia menjadi pondasi utama balai harta peninggalan menjadikan kegiatan peningkatan Layanan Keperdataan Balai Harta Peninggalan yang telah

Bacaan Lainnya

dilaksanakan pada 4 satuan kerja unit pelayanan teknis balai harta peninggalan, bukan hanya sebagai pelatihan biasa, namun justru berkelanjutan rutin pada periode berikutnya yang semakin massive dengan narasumber yang ahli dalam bidangnya.

Dilanjut sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir mengapresiasi kegiatan peningkatan Layanan Keperdataan Balai Harta Peninggalan (BHP).

Arahan sekaligus pembuka kegiatan, Sekretaris Ditjen AHU Kemenkumham, Mohamad Aliamsyah, alur tugas fungsi dan arah ke depan BHP.

Pelatihan Peningkatan Layanan Keperdataan Balai Harta Peninggalan yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU Kemenkumham dilaksanakan di hotel jambuluwuk yogyakarta terhitung mulai tanggal 8 nopember 2021 sampai dengan 10 nopember 2021, Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning beserta jajarannya hadir bergabung.(Jono)

Pos terkait