Dinas P3A Kabupaten Indramayu Gelar Sosialisasi, Cegah Perdagangan Orang

Gayabekasi.IDIndramayu

Menyikapi masih maraknya praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak serta Advokasi Kebijakan Pendampingan Layanan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban TPPO. Acara ini bertempat di Aula Balai Desa Totoran Kecamatan Pasekan pada Senin-Selasa (27-28/9/2021) berlangsung selama 2 hari.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih, SE., Ak. menyampaikan bahwa Bupati Indramayu Nina Agustina menginstruksikan agar jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Untuk terus melakukan pencegahan perdagangan manusia sedini mungkin. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus perdagangan manusia di Indramayu.

“Salah satu upaya pencegahan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat dan stakeholder lainnya.

Menurut Wulan, manakala terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hendaknya masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan melalui P2TP2A, yang di dalamnya terdiri dari beberapa unsur terkait termasuk unsur dari Kepolisian.

Begitu juga terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk segera melaporkan pada pihak penegak hukum.

Pos terkait