Peralihan Pegawai KPK Menjadi ASN, Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Putusan MK dan MA

GAYABEKASI.ID ,- JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti putusan MK dan MA terhadap peralihan pegawai KPK Menjadi ASN, ketua KPK H. Firli Bahuri menyampaikan Bahwasanya kini telah sampailah kita semua pada suatu kondisi yang terang benderang.

Asas itikad baik dan sabar pada seluruh proses prosedur hukum yang berlangsung telah membuahkan hasil, begitupun publik yang turut mengawasi pastinya menunggu hasil ini semua. Ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri, Rabu 15/09.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK menuturkan bahwasanya ketika sekelompok pihak melakukan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum dan memastikan haknya dengan melakukan pengaduan gugatan-gugatan, tidak petnah sekalipun KPK melarang-larang atau menghalang-halangi

Karena…lanjut ketua KPK. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum, kami menghormati dan memahami hal tersebut, ungkapnya.

Baik mengajukan laporan ke Ombuds RI, pengaduan ke Komnas Ham, ataupun gugatan yang dilakukan di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi, terang Firli.

Pos terkait