Pelayanan Pengaturan Arus Lalu Lintas Unit Lantas Polsek Bantargebang

GAYABEKASI.ID l Kota Bekasi – Unit Lantas Polsek Bantargebang memberikan pelayanan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bantargebang.

Mulai dari pagi hingga malam hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, anggota Unit Lantas Polsek Bantargebang secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.Senin(6/5/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam upaya ini, anggota Unit Lantas yang dipimpin oleh Kanitlantas IPTU Mulyadi ditempatkan pada titik-titik rawan kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam-jam berangkat dan pulang kerja para pengguna kendaraan.

Tugas mereka adalah mengatur arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari, seperti berangkat dan pulang kerja.

“Personel kami mengatur arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas, baik itu pergi ke tempat kerja maupun pulang dari tempat kerja,” kata Kapolsek AKP Ririn Sri Damayanti dalam keterangannya.

Dalam kesempatan pengaturan lalu lintas ini, Ririn juga mengimbau kepada pengguna arus lalu lintas agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas jalan raya.

Selain itu, penting bagi pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm saat berkendara. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Berikut ini adalah lokasi-lokasi di mana anggota Unit Lantas ditempatkan untuk mengatur arus lalu lintas:

Pos Tl Sawo: Pertigaan Jalan Raya Siliwangi dan Jalan Raya Setu-Bantargebang. Arus lalu lintas dari arah Setu menuju Bekasi atau sebaliknya dapat terkendali dengan baik.

Pos Depan Mapolsek Bantar Gebang: Jalan Raya Siliwangi, arus lalu lintas dari arah Cilengsi menuju Bekasi atau sebaliknya juga dapat terkendali dengan baik.

Pos Perempatan Belakang Pasar Bantargebang.

    Secara umum, pelayanan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Bantargebang dilakukan dengan baik dan tertib. Hal ini membantu menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dan menghargai keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Melalui upaya yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Bantargebang, diharapkan citra positif Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat semakin diperkuat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Bekasi.(NRY).


    Pos terkait