Animo Meningkat, Polres Sumbawa Pastikan Proses Pendaftaran dan Verifikasi Online Berjalan Lancar

GAYABEKASI.ID l Sumbawa Besar-NTB, Animo pendaftaran online dan verifikasi penerimaan Taruna/Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2024 di wilayah Kabupaten Sumbawa menunjukkan peningkatan hingga hari ini, Selasa (23/04/24).

Polres Sumbawa melalui panitia bantuan penerimaan (pabanrim) melaksanakan verifikasi pendaftaran online dan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal bagi calon anggota Polri tahun anggaran 2024 di Mapolres Sumbawa tepatnya di Aula TK Bhayangkari Kemala 04 Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kabag SDM AKP Buhari Tamal menyampaikan, tahap ini merupakan tahap bagi calon anggota Polri yang telah mendaftarkan secara online dan kemudian dilaksanakan verifikasi administrasi.

Dijelaskan bahwa verifikasi ini meliputi pemerikasaan tinggi badan, berat badan, umur, berkas-berkas dan ijazah. Kemudian jika sudah lengkap akan diteliti lagi untuk mendapatkan nomor pendaftaran,

“Untuk yang berkasnya memenuhi syarat akan dikirim ke Polda, Polres hanya panitia bantuan penerimaan (pabanrim). Setelah itu semua kewenangan Polda, termasuk tes dan sebagainya,” pungkas 

Kabag SDM menjelaskan bahwa hingga saat ini total yang telah mendaftar sebanyak 294 orang dimana 208 orang telah di verifikasi dan 86 orang belum di verifikasi. Lanjutnya, dari 208 orang yang telah terverifikasi terdiri dari 10 orang taruna/taruni akpol, 172 bintara, 4 bakomsus TI/Kehumasan, dan 22 orang Tamtama Polri.

Dalam kesempatan itu, AKP Buhari menegaskan Polres Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan proses seleksi yang transparan dan profesional untuk memastikan bahwa anggota Polri yang terpilih memiliki kualitas dan kredibilitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kabag SDM itu menegaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri tidak di pungut biaya dan gratis.

“Jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota polri dengan berbagai tipu dayanya salah satunya dengan membayar sejumlah uang agat tidak percaya dan segera melaporkan ke Pihak Kepolisian” pungkasnya. (Hps)


Pos terkait