BPJS Naker Ingin Padankan Data Peserta JKP dengan Data NIK Dukcapil

GAYABEKASI.ID l JAKARTA – Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta verifikasi dan validasi data secara berkala dinilai sangat penting untuk mendapatkan data pelayanan publik yang akurat. Hal ini terungkap dalam rapat BPJS Ketenagakerjaan (Naker) dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Bacaan Lainnya

Deputi Keuangan BPJS Naker, Rani Marvina mengungkapkan terdapat data yang tidak akurat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja (JKP).

“Hasil hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) data peserta yang tidak akurat menyebabkan pengurangan pembayaran dalam program JKP tersebut,” jelas Rani.

Bahkan, kata Rani, ada data peserta BPJS Naker dengan tahun lahir yang tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi JKP.

“Ini adalah kelalaian dalam data peserta, terutama terkait tahun lahir dan NIK yang tidak valid. Oleh karena itu pemadanan data peserta BPJS Naker dengan data kependudukan Dukcapil menjadi sangat urgen untuk dilakukan secara berkala,” katanya.

Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (Kasubdit LTHAIDKP) pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (Dit. IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhyar menjelaskan, akurasi data merupakan kunci dalam pelayanan publik, terutama dalam program JKP.

“Oleh karena itu saya sependapat perlu adanya pemadanan data secara berkala dengan data kependudukan Dukcapil berbasis NIK untuk memastikan efektivitas program tersebut,” kata dia.

Hal senada disampaikan Sesditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsostek Kemenaker), Surya Lukita Warman. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani masalah ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan klarifikasi yang diperlukan untuk memperbaiki data yang invalid,” ujarnya.

Sebagai langkah konkrit, BPJS Naker berencana untuk menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan tim dari BPKP dan Ditjen Dukcapil untuk mencapai solusi yang tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan efektif demi kelancaran program JKP dan kesejahteraan peserta,” tutup Rani Marvina.


Pos terkait