LSM Garuda NI Sumbar, Pertanyakan Tindak Lanjut DLH Agam, Menyangkut Izin IPAL SPBU Bawan Kec Ampek Nagari

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Terkait pemberitaan di beberapa media beberapa waktu lalu tentang dugaan SPBU Bawan yang beroperasi tanpa Ipal.

Ketua Lsm Garuda NI Sumbar Rahmatsah pertanyakan tindak lanjut  dari DLH Kabupaten Agam.

Menurut Rahmatsah DLH Agam telah menyurati SPBU tersebut.Namun sejauh mana isi surat tersebu dari LSM Garuda NI Sumbar belum memahaminya.

Namun informasi yang diperoleh bahwa SPBU sudah datangi dinas lingkungan hidup beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Lsm Garuda awal pembangunan sampai beroperasinya, dan diperkuat hasil investigasi dengan beberapa orang yang terlibat lansung dalam pembangunan SPBU.

Membenarkan bahwa SPBU Bawan tidak memiliki ipal. Sehingga air pembuangan Selain bak kontrol BAB tidak ada. selain dari BAB mengalir pada median lain alias masuk pada lahan warga.

Pos terkait