Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Warga Yang Salah Paham

GAYABEKASI.ID l KOTA BEKASI, Selain menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, terkadang petugas polisi harus berperan sebagai penengah ketika warga mengalami permasalahan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Jatirahayu, Polsek Pondokgede, Aiptu Mintra. Ia harus menengahi tudingan sejumlah warga kepada ketua RT nya yang dituduh telah melaporkan mereka ketika bermain judi.

Bacaan Lainnya

Kesalahpahaman itu terjadi berawal dari diamankannya beberapa warga yang sedang bermain kartu pada bulan November 2023 lalu oleh Polsek Pondokgede.

Para warga ini kemudian dibawa ke kantor Polsek Pondokgede untuk menjalani pemeriksaan, namun permasalahan itu selesai dengan musyawarah dan kesepakatan.

Pada permasalahan tersebut, ketua RT 12 RW 014 bernama Hartoni hadir untuk ikut membuat surat pernyataan untuk warganya yang diamankan saat main kartu.

Berjalannya waktu, rupanya warga yang diamankan oleh polisi ini mencurigai Hartoni sebagai ketua RT yang melaporkan saat mereka bermain judi, sehingga terjadi perselisihan antar warga.

Sehingga pada Hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekira Jam 21.00 Bhabinkamtibmas ikut dihadirkan dan klasifikasi tentang tuduhan kepada warga sekitar TKP dan Ketua RT 12.

Melihat kondisi ini, Bhabinkamtibmas kelurahan Jatirahayu Aiptu Mintra segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan dan memberikan Pandangan kepada warga bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh polisi karena adanya Target Operasi (TO) dari kasus yang berbeda di wilayah tersebut .

Setelah mendapat penjelasan baik dari pihak kepolisian maupun ketua RT, akhirnya para warga dapat memahami situasinya, sehingga gesekan tidak berlanjut.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk.saling menjaga lingkungan dalam.mengantisipasi guantibmas dan tawuran yang suka terjadi serta Memelihara keamanan untuk menghadapi Pemilu damai. (Humas)


Pos terkait