Gelar Sarjana yang Terpampang di Spanduk Caleg PDI-P Jadi Sorotan, Masyarakat

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Ketua LSM Garuda Nasional DPW Sumatera Barat (Sumbar), BJ Rahmat, menanggapi isu yang berkembang ditengah masyarakat terkait keabsahan gelar sarjana Zahra Mardiah Anwar seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDI-P daerah pemilihan Sumatera Barat I.

Hal tersebut lantaran spanduk dan baliho Zahra yang tersebar di berbagai tempat sudah dicantumkan gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.Ikom). Padahal ditelusuri melalui laman resmi website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti, Zahra Mardiah Anwar masih tercatat sebagai mahasiswa belum lulus di Universitas Brawijaya.

“Wajar masyarakat ragu dan mempertanyakan keabsahan tentang gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.Ikom) yang disandang Zahra sebagai calon legislatif. Sebab menjadi wakil rakyat itu tidak main-main, karena mereka nantinya memiliki tugas pengawasan, budgeting, dan legislasi. Para caleg harus paham betul tentang hal ini. Ketika mereka terpilih sebagai wakil rakyat, tujuannya bukan lagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk masyarakat banyak,” ujar BJ Rahmat dihubungi wartawan, Kamis (18/1/2024).

Bj Rahmat mengatakan, saat ini banyak anggota legislatif berusia muda yang bertarung di Pemilu 2024. Menurutnya, para caleg sebelum terjun ke dunia politik tentu harus memiliki pendidikan dan pengetahuan yang matang agar bisa mewarnai jagat politik di Indonesia.

“Setidaknya para caleg ini harus memiliki kapabilitas dalam ilmu pengetahuan tentang tugas legislatif. Jangan sampai nantinya, mereka ini hanya jadi boneka partai atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk kepentingan tertentu,” ucapnya lagi.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran LSM Garuda Nasional melalui website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Zahra Mardiah Anwar nomor induk mahasiswa 195120200111044 masih tercatat sebagai mahasiswa belum lulus di Universitas Brawijaya program studi Ilmu Komunikasi jenjang S1.

Diketahui, PDDikti merupakan platform rujukan informasi untuk mengecek data perguruan tinggi di Indonesia. Platform ini dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui platform PDDikti, seseorang dapat mengetahui informasi data program studi, dosen, dan mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia.


Sumber : Tim LSM Garnas, Sumbar.

Pos terkait