Polri Komitmen Melakukan Penegakan Hukum Narkoba Serta Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Orang nomor satu di POLRI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus yang telah dituntaskan merupakan 79,7 persen dari perkara keseluruhan yaitu 39.389 kasus.

“Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara, atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara dari tahun 2023,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Listyo mengatakan, dari penyelesaian perkara, barang bukti yang disita senilai Rp 12,8 triliun. Rincian barang bukti yang disita yaitu 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton shabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.

Jumlah barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih 35,7 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu Polri berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku,” katanya.Adapun beberapa penindakan yang dilakukan Polri adalah pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.

Pos terkait