KONI Agam di Duga Habiskan Anggaran di Akhir Tahun 2023

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Ditengah terpuruknya Keuangan Daerah, 110 Orang Anggota KONI Agam Dibawah Kepemimpinan Ketua (Drs.Edi Busti.M.Si) mengadakan Rakor disalah satu hotel berbintang di Kota Padang Sumbar mulai tgl 14 s/d 16 Desember tahun 2023.

Beberapa tanggapan muncul dari kalangan ASN dan temasuk masyarakat Agam, katanya Kas Daerah Depisit tapi Sekda Agam selaku Ketua KONI Agam, masih mengadakan acara Rakor di luar Agam,
Sementara para PNS/ ASN Kabupaten Agam menjerit karena hak mereka tidak dibayarkan sudah mendekati akhir tahun 2023

Termasuk Tunjangan Kinerja ke 13 tahun 2023 para PNS/ ASN belum juga dibayarkan tanpa alasan yang jelas, padahal Tunjangan Kinerja ke 13 tahun 2023, yang besarannya 50% sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 29 Maret 2023 dan Permenkeu Republik Indonesia NO. 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis pembayaran

“Cuma yang kami tahu dari mulut ke mulut Kas Daerah Kosong, sementara tahun 2023 tinggal menghitung hari.”ungkap salah seorang PNS/ ASN Kabupaten Agam yang enggan jati dirinya di publikasikan.

Saat dimintai tanggapan dari ketua LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumatera Barat Bapak Rahmatsyah atau yang akrab disapa Bj.rahmat, mengatakan,

“Jika memang benar Kas Daerah kosong, tentu ada sebabnya, tidak mungkin serta merta Kas Daerah kosong, dimana pada tahun 2023 ini PAD Agam berjumlah lebih dari 1 (satu) Trilyun. Dengan kondisi saat ini patut diduga di pemerintahan Kabupaten Agam ada yang melenceng dari rel (regulasi) keuangan yang ada”

Dengan terbitnya pemberitaan ini, kami sebagai kontrol Sosial, Mendesak BPK RI dan Kejari Agam agar mengaudit dan memeriksa KONI Agam serta Pemerintah Kabupaten Agam terkait kekosongan Kas Daerah, pungkasnya.


Sumber : Tim publikasi LSM Garnas, Sumbar.

Pos terkait