Suriyanto Pd : Pengakuan Agus Rahardjo Soal Permintaan Presiden Jokowi Hentikan Kasus Korupsi Harus Diusut Tuntas

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang pernah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto dan kawan-kawan menggegerkan publik.

Pengakuan tersebut disampaikan Agus Rahardjo dalam bincang di sebuah program KompasTV, yang dipandu presenter Rossianna Silalahi. Agus melontarkan pernyataan yang membuat gerah istana.

“Waktu jaman saya mau dijadikan alat kekuasaan, waktu itu masih independent tidak di bawah presiden kita masih bisa menyangkal atau tidak mengikuti yang diinginkan oleh presiden,” Demikian disampaikan Agus Rahardjo.

Agus kemudian menjelaskan bahwa kali ini dirinya mau mengungkapkan dihadapan media yang ditonton banyak orang.

“Mohon maaf ini perlu saya ungkapkan biar jelas. Saya pikir baru kali ini saya ungkapkan di media yang ditonton orang banyak. Bicara kepada teman banyak tapi kepada media seperti ini belum,” ungkap Agus.

Pos terkait