Kejaksaan Tinggi Sumbar Proses Terkait Soal PT KAMU di Kejari Agam, Apa Benar ?

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Informasi yang di dapatkan oleh Media Kabar Fenomenal bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat saat ini kabarnya sedang memproses menyoal PT KAMU yang sampai saat ini perpanjangan HGU belum keluar dan belum mengantongi izin pendirian pabrik dari Pemerintah Kabupaten Agam, Kamis (30/11/23).

Proses yang dilakukan Kajati Sumatera Barat itu kabarnya dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam. Sampai berita ini dipublikasikan, belum dapat keterangan yang pasti dari Kejaksaan Negeri Agam, berkaitan dengan informasi apakah benar soal Perizinan PT KAMU atau lainnya sebagainya.

Hasil penelusuran dan didapatkan informasi kalau Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agam dan berapa pihak terkait lainnya saat ini sedang berada di Kejaksaan Negeri Agam, hingga Kamis sore (30/11/23).

Dicoba dikonfirmasikan hal ini kepada Kepala DPMPTSP Pemkab Agam Dr. Mhd. Lutfi AR sampai berita ini ditayangkan belum menjawab telpon tim Redaksi Media Kabar Fenomenal yang berkali-kali melalui via WhatsAapnya.

Selanjutnya, tidak ingin mendapatkan info simpang siur, tim Redaksi menelusuri kebenaran informasi tersebut. Maka telah diraih informasi dari Ketua Tim 11 KAN Kenagarian Lubuk Basung yang gentol soal PT KAMU selama ini juga dipanggil Ke Kejaksaan Agam untuk memberikan penjelasan yang katanya soal PT KAMU.

Kepada tim Redaksi Kabar Fenomenal Helmon Dt. Hitam Ketua TIM 11 KAN Kenagarian Lubuk Basung menjelaskan kalau dianya juga dipanggil Kejati Sumbar ke Kejaksaan Agam.

Pos terkait