Terkuak Fakta, Diduga Pemda Padang Pariaman Zolimi Calon (CPNSD) Formasi Tahun 2005

GAYABEKASI.ID || PADANG PARIAMAN — Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media Online Gayabekasi.id dari korban, telah terjadi dugaan Penzoliman terhadap (Saudari E), yang diduga di lakukan oleh Panitia Seleksi CPNSD formasi tahun 2005,

Terhadap salah seorang Guru Sekolah Dasar, tenaga (honorer) dari Yayasan Kartika Padang, sesuai ketentuan dan persyaratan yang telah di tetapkan oleh BAKN RI, yang bersangkutan dinyatakan layak dan memenuhi syarat dan kriteria

Bacaan Lainnya

Sebagai pendaftar dengan bukti Nomor Pendaftaran /peserta 102010036 (Januari 2006) diterbitkan /dikeluarkan oleh Tim Pengadaan CPNSD formasi Guru SD Kabupaten Padang Pariaman yang ditandatangani oleh H.SUDIRMAN GANI.SH.MM selalu Ketua Tim Pengadaan CPNSD Tahun 2005.

“Pada, 11 Februari 2006 Ujian Penerimaan di ikuti oleh Saudari E sesuai ketentuan, dan pada tanggal 18 Februari 2006 hasil ujian di umumkan melalui salah satu media cetak dan Saudari E ‘dinyatakan LULUS‘ dan berhak melengkapi persyaratan sebagai CPNSD.

Atas proses tersebut BAKN Kantor Regional XII Pakan baru menerbitkan NIP. 410022646, Penerbitan NIP tersebut baru diketahui pada pertengahan tahun 2021 oleh yang bersangkutan, Namun Bupati Padang Pariaman tidak kunjung menerbitkan SK CPNSD atas nama yang bersangkutan.

Pos terkait