Bhabinkamtibmas Sambang Dan Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan

GAYABEKASI.ID | KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Polsek kelurahan Jakasampurna Polsek Bekasi Kota Aiptu Sulistanto mensosialisasikan nomor pelayanan publik Polresto Bekasi kota 081326361995 atau 110 ke warga apabila ingin menyampaikan pengaduan / keluhan maupun informasi terkait Kamtibmas di pos Utama keamanan perumahan Jaka permai jalan kenanga Raya RT 01/06A kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat Sabtu 22/7/23

Kapolsek Bekasi kota Kompol David Richardo Hutasoit menyampaikan bahwa pelayanan pengaduan merupakan program Kapolri dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, kegiatan yang dilaksakan Bhabinkamtibmas merupakan implementasi program Quick Wins Presisi serta sebagai bentuk keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bertujuan untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan atau permasalahan dengan bertemu langsung dengan petugas kepolisian sehingga kemudian Petugas dapat membantu mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Ini sebagai salah satu bentuk kontrol Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif


Pos terkait