Ini Kata, PLT Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumtera Barat Luruskan Berita Tentang Pemakaian Kendraan Dinas Lebaran 1444 H

GAYABEKASI.ID || PADANG — Menanggapi pemberitaan beberapa Media, di Sumbar, bahwa Gubenur Sumatera Barat Maheldi Ansarullah memberi izin Mudik untuk memakai kendaraan dinas, lebaran 1444 H

Masalah tersebut ditanggapi langsung oleh
Marwansyah, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Propinsi Sumatera Barat atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,

Bacaan Lainnya

Atas adanya pernyataan spontan dari pimpinan kami yang menyampaikan bahwa pemberitaan diberbagai media terkait izin pemakaian kendaraan dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 H / 2023 M adalah Hoax.

Dapat kami jelaskan, hal demikian terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :

  1. Penjelasan terkait izin pemakaian kendaraan dinas selama masa libur Lebaran bagi para ASN, dalam rilis resmi pihak kami (Pemprov. Sumbar) kurang rinci dan detail, sehingga potensi bias ketika memaknainya menjadi tinggi.
  2. Adanya perbedaan sudut pandang, antara apa yg dimaksud pimpinan kami dalam penjelasannya saat diwawancarai dengan apa yang tertangkap oleh rekan-rekan wartawan sebagai poin hasil wawancara.
  3. Kesalah pahaman, itulah yang akhirnya memicu keluarnya kalimat Hoax dalam respon spontan pimpinan kami saat dimintai klarifikasinya atas pendapatnnya yang mengizinkan pemakaian kendaraan dinas bagi ASN selama masa libur lebaran.

“Atas semua kesalahpahaman tersebut, kami atas nama Pemprov. Sumbar secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu rekan-rekan wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh keluarga besar pers indonesia.

Selanjutnya kami berharap hubungan harmonis kita yang selama ini telah terjalin dapat terus berjalan dan makin terjaga kedepannya. InshaAllah, kejadian serupa, kita upayakan tidak akan terjadi lagi dikemudian hari ungkapnya.


Pos terkait