Diduga Langgar Aturan Disdik Kab Bekasi, Ketua AWI Desak Kadisdik Tindak Tegas Kepala Sekolah SMPN 1 Tamsel

GAYABEKASI.ID | KAB BEKASI — Surat Edaran Kadisdik No 800/2479/Disdik/2019 terkait Larangan Jual Seragam & Pungutan disekolah ( SD & SMP ) Negeri Kabupaten Bekasi, dimana pada saat itu di jabat oleh Carwinda ditengarai sudah tidak di patuhi lagi dan di upayakan untuk dilanggar, seiring dengan serah terima jabatan (Sertijab) Kadisdik Kab.Bekasi dari DR Carwinda ke Imam Faturochman, ST, MSi yang di laksanakan pada (16/3/2023) di ruang aula / rapat disdik, Kantor Disdik Pemkab Bekasi.

Informasi yang di sampaikan beberapa Nara Sumber berinisial X kepada Awak Media bahwa,

“SMPN 1 Tambun Selatan mengadakan kegiatan study tour atau (Outing Class) pada siswa Kelas 9 SMPN 1 Selatan ke Jogja dengan biaya Rp 1,5 jt / siswa yang berangkat dari sekolah pada hari jumat ( 17/3/2023 ) dan kembali pada hari minggu ( 19/3/2023 ),” kata salah satu dari sejumlah Nara Sumber.

Saat dikonfirmasi Giyatna selaku Humas SMPN 1 Tamsel ( 23/3/2023 ) via Video Call ( VC ) terkait kegiatan Study Tour ( Outing Class ) mengatakan, mengakui kebenaran tentang informasi tersebut,.

“Benar ada, tapi kegiatan study tour hasil rapat komite sekolah dengan orang tua siswa dan kemauan mereka ( Komite dan Ortu Siswa ),” katanya.

Lanjutnya, “Semua sudah sesuai SOP, ada notulen rapat Komite dengan Orang Tua Siswa, jadi panitia nya juga orang tua siswa bukan sekolah,” jelas Giyatna.

Awak Media menindak lanjuti hal tersebut dengan mengkonfirmasi, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Imam pada Senin ( 27/3/2023 ) diruang kerja nya terkait kegiatan Study Tour ( Outing Class ) SMPN 1 Tamsel ke Jogja, di bandrol dengan harga Rp 1,5 Jt / Siswa mengatakan,

“Terkait study tour SMPN 1 Tamsel sudah saya instruksikan kan Kabid SMP memanggil Kepsek nya untuk klarifikasi,” tegasnya.

Pos terkait