Pemkab Pessel Tindak Lanjuti Pencemaran Limbah PT Kemilau ke KLHK, Ini Kata WALHI Langkah yang Tepat

GAYABEKASI.ID | PESSEL — Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat sebut langkah Pemkab Pessel (Pesisir Selatan) menindaklanjuti pencemaran limbah PT. Kemilau Permata Sawit ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah tepat.

Direktur WALHI Sumatera Barat, Wengki Purwanto mengungkapkan, tanggungjawab pemulihan merupakan tanggung jawab si pencemar. Jika PT KPS melakukan pencemaran, maka wajib melakukan pemulihan, termasuk pembiayaan yang timbul dari pemulihan itu.

“Karena memang seperti yang sudah kita sampaikan, bahwa pencemar dia harus memulihkan fungsi lingkungan hidup, termasuk di dalamnya menanggung semua pembiayaan terkait dengan upaya-upaya pemulihan lingkungan itu,” ungkap Wengki Purwanto dikonfirmasi Media Gayabekasi.id

Ia menegaskan, selain menindaklanjuti ke KLHK, Pemkab Pessel juga bisa memastikan tidak adanya pencemaran lain diluar PT Kemilau. Karena perintah pemulihan merupakan perintah undang-undang.

“Jadi menurut kita, itu sudah merupakan langkah yang tepat diambil oleh Pemkab. Kedepannya, hanya tinggal memastikan dan mengawasi tidak adanya lagi pencemaran,” terangnya.

Pos terkait