Komisi 3 Akan Panggil Kapolri soal Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Irjen Sambo Kumparan

GAYABEKASI.ID | Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Komisi III Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Listyo Sigit ke DPR terkait kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7), sore.

Bacaan Lainnya

Wanita Terkaya asal Jakarta Ungkap Rahasia jadi Kaya
WEALTH AMULET
Menurut Pacul, Komisi III dan publik perlu mengetahui secara rinci terkait insiden tersebut, mengingat Polri adalah salah satu institusi negara yang dipercaya masyarakat.

“Harapan saya pribadi kejadian tidak terulang lagi, karena menyangkut uang rakyat, APBN. Kita harap dapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Supaya masalah ini lebih terang benderang,” kata Pacul dalam konpers di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR Senayan, Selasa (12/7).

“Saya enggak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri. Intinya ini accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita jangan spekulatif. Komisi III tentu akan undang Pak Kapolri, Paminal untuk memberi penjelasan rinci,” imbuh dia.

Pacul melanjutkan, sebagai mitra kerja Polri, insiden tembak menembak tersebut menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi Komisi III DPR.

Ia mengingatkan, senapan api yang dipakai polisi saat bertugas dibeli dengan uang rakyat. Adapun polisi dilatih memakai uang APBN.

“Dalam peraturan kepolisian pun tentu memegang senjata tidak gampang. Itu ada peraturannya. Kalau enggak salah peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022. Di Pasal 8 clear sekali, bahwa harus dapat izin atasan, tes psikologi, dan sebagainya, tetapi atas tembak menembak ini yang korban antar aparat kepolisian,” terang dia.

“Institusi Polri, TNI, kejaksaan itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya ini kita tunggu pengawasan internal pekerja. Ada Propam di sana, ada SDM di sana, pembinaan anggota Polri. Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” tambahnya.

Pacul menambahkan, banyak kejanggalan dari insiden tersebut yang perlu titik terang. Sebab itu, ia akan meminta Kapolri untuk memberi penjelasan terbuka dan penanganan transparan dari kasus tersebut.

“Ada kejanggalan tentu. saya sepakat. Tapi kejanggalan itu apanya? Antar Polri bagaimana caranya tembak menembak. Kalau kau sama aku berkelahi biasa. Sipil. Tapi kalau aparat begini kan ngeri bos,” ungkapnya.

“[Kapolri] bisa mendelegasikan, tapi kalo dianggap penting bisa saja beliau jelaskan langsung. DPR bisa undang resmi. Pasti bisa. Ini kan pasti kan banyak yang terlibat. Polres Jaksel, Paminal, Polda Metro pasti,” kata dia.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, insiden penembakan di Rumdin bermula saat Brigadir Yosua melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan pistol.

Istri Kadiv Propam tidak tinggal diam melihat aksi Brigadir Yosua. Ia berteriak minta tolong sehingga Bharada E yang bertugas mengawal Kadiv Propam datang membantu.

Brigadir Yosua yang panik lalu melepaskan tembakan yang kemudian dibalas oleh Bharada E. Dari hasil olah TKP diketahui terjadi 12 kali tembakan.

Brigadir Yosua tewas dalam peristiwa tersebut. Jasadnya telah dikembalikan ke pihak keluarga di Jambi. Kumparan


Pos terkait