Perpres MLIN Perlu Segera Diterbitkan Untuk Sokong Pertumbuhan Ekonomi Nelayan

Disamping itu untuk mendukung keberadaan Maluku Lumbung Ikan Nasional Capt. Hakeng juga menyarankan agar pemerintah mau mengadakan kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ke kapal lain yang berdimensi lebih besar (Feeder ships to ships) di tengah laut.

Kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular. Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI. 

Bacaan Lainnya

Jadi dengan adanya kapal penampung tersebut jalur jelajah dari kapal nelayan dapat lebih ketengah laut dan terpusatkan sehingga dapat lebih dioptimalkan. Dengan tanpa perlu kembali ke pelabuhan asal atau pelabuhan terdekat hanya untuk mengisi bahan bakar, menambah perbekalan atau membongkar muatan mereka,” jelas dia. 

Efek ganda (multiplier effect) dengan adanya MLIN akan sangat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. “Dengan ditetapkan MLIN nanti akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap. Selain itu, di wilayah lumbung ikan nasional juga akan tumbuh industri pengolahan ikan, fasilitas pendinginan ikan dan usaha pembuatan es.

Kebutuhan air bersih juga akan sangat dibutuhkan di lokasi penampungan atau pengolahan ikan. Sektor industri galangan kapal akan tumbuh untuk menyokong penambahan jumlah kapal ataupun perawatan kapal-kapal penangkap ikan. Kebutuhan bahan bakar jenis solar untuk nelayan juga akan terjadi peningkatan,” pungkas Capt. Hakeng. (**)


Sumber : Capt Marcellus H. J

Pos terkait