TNI AL Dumai Kembali Gagalkan Pemberangkatan Calon PMI Ilegal Ke Malaysia

Gayabekasi.id | DUMAI,- Pangkalan TNI AL Dumai kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan speed pancung tanpa nama, mesin merk yamaha 85 PK dan 60

PK secara ilegal dengan jumlah 7 orang (laki-laki) di Perairan Tanjung Sentau, Hulu Dumai, Provinsi Riau pada titik koordinat 2° 000′ 22″ N – 101° 323’193″ E, Senin (21/03/2022).

Bacaan Lainnya

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC, mengatakan bahwa Tim Lanal Dumai mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon Pekerja

Migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia menggunakan speed pancung melalui Perairan Tanjung Sentau Hulu Dumai Provinsi Riau.

Lebih lanjut dikatakan, setelah tiba di lokasi Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dansub Unit Intel Teknis Lanal Dumai Lettu Laut (KH) Fersy Angry, S.H., melaksanakan

penyisiran dan penyekatan di Perairan Tanjung Penyembal Dumai Provinsi Riau, terlihat speed pancung melaju dengan kencang menuju kearah Malaysia.

Tim melaksanakan aksi pengejaran speed tersebut yang diduga membawa calon PMI Illegal kemudian memutar arah menuju daratan dan mengkandaskan di Pantai Sentau Hulu, dilanjutkan pengejaran di

pantai dan berhasil mengamankan 7 orang calon PMI dengan speed pancung tanpa nama merk Yamaha mesin 85 PK dan 60 PK, untuk Tekong beserta ABK speed berhasil melarikan diri.

Selanjutnya calon PMI (Pekerja Migran Illegal) dibawa menuju Pos TNI AL Tanjung Medang/Wilayah Sungai Dumai oleh Tim Lanal Dumai.

Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai dalam menggagalkan pemberangkatan PMI secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam

menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Selanjutnya 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.

(Pen Lanal Dumai)


Pos terkait