Beberapa RW Menolak Surat Keputusan Lurah Jatimulya, Masa Bakti Ketua RW

Sementara Lurah Jatimulya, Fickry Fauzi Achmad Dahlan mengatakan terkait pemilihan Ketua RW 006 yang ada di wilayahnya ketentuan dan kebijakan dari aturan yang ada.

“Saya sudah sampaikan kepada Asda I surat keberatan atas perpanjangan ketua RW dan pengajuan warga untuk adanya pemilihian RW 006, hasilnya tidak terealisasikan, ya mau gimana lagi perintahnya seperti itu,” kata Fickry diruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Dia pun menjelaskan terkait Jabatan Lurah dan Kades tidak sama peraturannya.

“Kalau Kades memang bisa memberikan keputasan dan kebijakan, lainnya dengan Lurah. Kalau Lurah kita mengikuti keputusan pemerintah dan mengikuti aturan yang ada sesuai dengan Perbub (Peraturan Bupati),” kata Fickry.

Lanjut dia jelaskan terkait jabatannya yang ia katakan bahwa dengan adanya keputusan dari atasannya bisa menjadi bumerang untuknya. “Lah kalau saya menentang dengan keputusan atasan saya, jabatan saya taruhannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu dia pun mengatakan dengan adanya warga yang akan mengadakan aksi demo di Kelurahan mempersilakan. “Silakan saja kalau warga mau demo, nanti kami sampaikan apa aspirasi mereka,” ungkap Fickry.


Pos terkait