Polsek Pujut Kawal Pembukaan Vaksinasi Booster Bagi Pelaku Parekraf dan Masyarakat Umum

Gayabekasi.idLOMBOK TENGAH, NTB – Pembukaan vaksinasi massal yang diinisiasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) bertempat di sentral vaksin boster tepatnya di halaman Kantor Camat Pujut, Lombok Tengah.

Program vaksinasi booster yang ditujukan untuk para pelaku parekraf dan masyarakat umum berlangsung pada Sabtu 5 Maret 2022, pukul 08.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung hari ini melibatkan petugas nakes dari tiga Puskesmas, dengan target 2000 orang baik dosis I, II dan III. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dengan

rangkaian pada hari Sabtu 5 Maret 2022 terfokus melayani sekolah dan karyawan perusahaan/perhotelan. Selanjutnya pada hari kedua yakni Minggu 6 maret 2022 akan menyasar masyarakat umum se Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi

pelaku parekraf dan masyarakat umum sebagai salah satu bentuk upaya dalam menyambut Event MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah.

“Kami menargetkan bisa menyentuh 2000 orang dalam kegiatan vaksinasi yang akan berlangsung dua hari, pada 5-6 Maret 2022,” ucap Kapolsek.

Pelaksanaan Dosis I untuk hari ini lanjut Derpin, mencapai 90,1% untuk dosis II mencapai 76,20 % sementara untuk dosis III masih berlangsung sampai dengan hari ini.

“Antusias masyarakat pada hari ini cukup tinggi dilihat dari persentase tersebut. Namun, kami berharap capaian tersebut bisa sesuai target yakni 2000 orang,” lanjutnya.

Kegiatan pembukaan Vaksinasi yang akan berlangsung selama dua hari itu juga di hadiri dan diikuti Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno secara Virtual, Staf ahli

kementrian pariwisata, Wakapolres Lombok Tengah, Kadis Kesehatan Loteng, Camat Pujut, Kapolsek Pujut, Kasat Binmas Polres Lombok Tengah dan stack holder lainnya.

   KASI  HUMAS 

POLRES LOMBOK TENGAH

       TTD

 SUSAN V SUALANG

INSPEKTUR POLISI SATU

Pos terkait