Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Kembali Berhasil Tangkap Pemilik Sabu

GAYABEKASI.IDLOMBOK BARAT-Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lombok Barat, kembali berhasil mengamankan seorang terduga atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Terduga berinisial Sp alias Sup (26) tahun warga Dusun Perampuan, Desa Karang Bongkot , Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Faisal Aprihadi.SH, menjelaskan bahwa terduga Sp alias Sup

berhasil diamankan oleh tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 23:00 Wita .

, “Terduga berhasil diamankan Di Dusun Desa Perampuan Kematan Labuapi Kabupaten Lombok Barat oleh tim gabungan opsnal resnarkoba, ” ucapnya, Jum’at (28/1/2022).
 
Menurutnya bahwa penangkapan terhadap terduga dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering di

jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

,”Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga Sp, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggeledahan dan

menemukan 1(satu) klip transparan yang berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,85 gram, “terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) bendel klip plastik, 1 (satu ) buah hp oppo warna putih, uang

tunai Rp 1.208.000, 1 (satu)buah klip plastik yang di dalam nya berisi 1 buah klip plastik transparan yang di duga narkotika jenis sabu 1,85 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait