Pemberlakuan PPKM, Anggota Koramil Ciputat Berhentikan Laju Pengguna Jalan

GAYABEKASI.ID – Kodam Jaya, Tangerang – Meningkatkan kewaspadaan dalam penyebaran virus Covid 19, dalam pemberlakuan PPKM level 2 anggota Koramil 05 Ciputat, Kodim 0506/Tgr memberhentikan laju kendaraan bermotor.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Ciputat tepatnya di depan pasar dan pemukiman penduduk wilayah Koramil 05 Ciputat.

Bacaan Lainnya

Penghentian laju kendaraan tersebut, karena pengguna motor tersebut tidak menggunakan masker, Rabu (26/01/2022).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 05 Ciputat Kapten Inf Rahmat Santoso menjelaskan,

pemberhentian laju kendaraan bermotor tersebut di lakukan oleh dua Babinsa Koramil Ciputat yang sedang menjalankan tugas operasi yustisi PPKM level 2 di wilayah.

“Dua personil tersebut selanjutnya mengimbau kepada pengguna kendaraan tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” katanya.

Saat itu juga lanjut Danramil, personil Babinsa Koramil 05 Ciputat memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Dalam hal ini saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan,” katanya.(sumber kodim 0506/Tgr).

Pos terkait