Pangdam I/BB : Kesepakatan Flight Information Region (FIR) Dengan Singapura Resmi Ditandatangani

GAYABEKASI.ID – BINTAN – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM turut mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo dalam penandatanganan kesepakatan terkait Flight Information

Region (FIR) dengan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong saat kunjungan bilateralnya ke Bintan, pertemuan di The Sanchaya Resort Bintan. (25/1/2022)

Bacaan Lainnya

Kedatangan PM Lee disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan alunan rebana di lobi The Sanchay Resort Bintan. kemudian memperkenalkan para menterinya,”

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi memperkenalkan para kabinet menterinya yang ikut dalam pertemuan, seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan

Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Sementara itu, dari delegasi Singapura tampak hadir Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean, Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan,

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum K. Shanmugam, Menteri Transportasi S. Iswaran, serta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Tan See Leng.

Kedatangan PM Lee untuk penandatanganan perjanjian Flight Information Region (FIR), dengan demikian maka ruang lingkup FIR Jakarta akan

melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan di sekitar Kepuluan Riau dan Kepulauan Natuna,” kata Jokowi saat siaran pers daring.

Presiden Joko Widodo, berharap dengan persetujuan FIR, antara kedua negara dapat lebih menjalin kerjasama udara, khususnya dalam bidang penegakkan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan.

“Dengan begitu kedua negara dapat terus diperkuat berdasar prinsip saling menguntungkan,” kata Jokowi.

Perlu diketahui, FIR atau ruang kendali udara adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan kesiagaan diberikan. Masalah FIR antara Singapura dan Indonesia terjadi sejak 1946.(Pendam I/BB)

Pos terkait