Validasi Laporan Keuangan Kurang, Komisi II DPRD Pessel Tolak Hearing dengan Direksi PDAM

GAYABEKASI.ID | PESSEL, SUMBARKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar menolak rapat dengar pendapat (hearing) dengan direksi PDAM Tirta Langkisau.

Hal itu dikarenakan neraca keuangan perusahaan yang dibawa Direktur PDAM Herman Budiarto saat pertemuan tidak lengkap, karena tanpa bubuhan tanda tangan Kepala Bagian Keuangan.

Bacaan Lainnya

“Ya, kabarnya seperti itu saya dengar,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan di Painan, Rabu 19 Januari 2022.

Rapat dengar pendapat sebelumya digelar pada Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda pembahasan masalah perusahaan dan rencana bisnis serta prospek ke depan terkait pelayanan dan usaha.

Karenanya, lanjut dia, Komisi II dalam waktu dekat menyatakan bakal menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum itu.

Wakil rakyat meminta PDAM membawa neraca keuangan yang sudah divalidasi secara lengkap, karena menyangkut pertanggung jawaban direksi terkait penggunaan keuangan publik.

Pos terkait