Garry Mahasiswa UBB Laporkan Tindak Pidana Yang Dialami Ke Polda Babel Didampingi Sekwil MPW PP Babel

Bacaan Lainnya

GAYABEKASI.IDPANGKALPINANG (Babel) – Dugaan tindakan pidana pengeroyokan dan penganiayaan secara fisik yang dialami Garry (21) mahasiswa UBB asal pulau Belitung yang terjadi di jalan lintas timur dekat Jembatan Emas perbatasan Kotamadya Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka, Minggu (9/01/2022) lalu.

Garry yang juga sekcab PP Kab Beltim korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh OL warga Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam mengakibatkkan luka pada kaki dan bagian tubuh lainnya.

Tak hanya Garry saja yang menjadi korban atas kejadian tersebut, Akbar sahabatnya juga mengalami luka di dagu, bahkan saat waktu kejadian mengakibatkan pendarahan yang cukup banyak.

Akhirnya, setelah sempat membuat pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas SPKT Polres Pangkalpinang, hari ini Garry bersama rekannya yang menjadi saksi mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung guna membuat laporan resmi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminy.Rabu (12/01/2022).

Pantauan jejaring media, kehadiran Garry bersama rekannya tampak terlihat Sekwil MPW Pemuda Pancasila Babel yang ikut serta mendampingi laporan pengaduan Garry yang juga anggota ormas PP.

“Disini kita Pemuda Pancasila MPW Babel, menunjukkan bahwa kita mengikuti prosedur dan taat hukum, maka melaporkan peristiwa yang menimpa anggota PP ke Polda Babel, dan ini juga atas seizin Ketua MPW PP Babel Bang Demi Slamet, dikhawatirkan kalau tidak

dilakukan pelaporan dan tidak menempuh jalur hukum, nantinya atas dasar solidaritas kita di Pemuda Pancasila, anak anak bergerak diluar kontrol, kami secara organisasi sangat menjunjung tinggi hukum yang ada di Republik ini, semoga kasus ini cepat di proses oleh Kepolisian” ujar Yamowa.

Laporan resmi yang dibuat di Polda Babel tersebut, bernomor STPL/35/I/2022/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG. (Jono)

Pos terkait