Terancam 9 Tahun, Pelaku Perampokan Pet Shop Di Karanganyar Sempat Todong Korban dengan Pistol

GAYABEKASI.IDSEMARANG – Seorang pemuda di Karanganyar merampok sebuah Pet Shop yang ada di Jl. Emberkasi Haji, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Colomadu dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kamis (16/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Rabu (01/12) modus awal tersangka yang berinisial GS (25) yaitu dengan berpura-pura menanyakan aksesoris kucing dan melamar pekerjaan. Adapun tersangka tersangka berinisial GS (25) seorang laki-laki Alamat di Kec.Banjarsari, Kota Surakarta

“Tersangka mendekati korban kemudian langsung menodongkan pistol jenis Soft Gun warna Crome dan meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,”ungkapnya.

Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak 2x sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) kemudian pergi.

“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal tersangka bisa kita amankan, ini memang komitmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” terangnya.

Kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.

Pos terkait