KELANGKAAN SOLAR SIAPAKAH YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB…? ATAU BPH MIGAS

GAYABEKASI.ID – JAKARTA – Kelangkaan solar yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera dan Jawa  dalam beberapa hari belakangan ini sempat memunculkan kegusaran di tengah masyarakat. Bahkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pun sampai memanggil pejabat PT Pertamina di daerahnya untuk menjelaskan persoalan ini. Kelangkaan solar ini juga mendapat sorotan dari pengamat energy.

Kenapa kalau terjadi kegaduhan kelangkaan semacam ini Pertamina-Patraniaga yang selalu disalahkan? Ujar ugan

Bacaan Lainnya

Kelangkaan solar ini bukan kesalahan dari Pertamina untuk memproduksi atau pengadaan solar. Tapi hal ini terkait dengan permasalahan kuota. Kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tidak sesuai dengan keadaan yang di lapangan, demikian analisa awal dari Ugan Gandar, Pengamat Energi yang juga mantan pegawai Pertamina ini dalam konferensi pers dengan media di Jakarta, Selasa (2/11/2021). 

Bagi Ugan Gandar yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) periode 2004 sampai 2015 ini, Pertamina itu mendapat penugasan dari pemerintah sebagai operator untuk mendistribuskani BBM ke seluruh pelosok tanah air sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sedangkan kuota ditentukan oleh BPH Migas sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tentu akan dipenuhi oleh Pertamina – Patra Niaga.

“Saya sebagai mantan orang Pertamina paham betul cara kerja dari orang Pertamina bahwa Pertamina itu mendapat penugasan sebagai operator. Jadi berapapun yang diputuskan oleh BPH Migas harus dipenuhi. Nah itu adalah loyalitas Pertamina terhadap pemerintah.

“Ketika itu diputuskan, misalkan 1 juta ton untuk satu tahun, maka Pertamina harus menjalankan perintah itu. Siapkan 1 juta ton. Namun jika kemudian ternyata BPH Migas yang menentukan kuota ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ya jangan Pertamina yang disalahkan,” kata Ugan. 

Pos terkait